AKBP Mindo Bantah Bunuh Istrinya
Terdakwa AKBP Mindp Tampubolon membantah dirinya terlibat dalam pembunuhan istrinya, Putri Mega Umboh.
Editor: Yulis Sulistyawan
Laporan Wartawan Tribunnews Batam, Muhammad Zuhri
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Terdakwa AKBP Mindp Tampubolon membantah dirinya terlibat dalam pembunuhan istrinya, Putri Mega Umboh. Hal tersebut disampaikan tim kuasa hukum Mindo yang dipimpin Hotma Sitompul saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (26/1/2012).
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menyebut bahwa Mindo terlibat pembunuhan istrinya bersama Ujang dan Rosma, yang tak lain adalah pembantunya pada 24 Juni 2011.
Hotma menyebut, penyidik telah melakukan pembentukan opini yang seolah-olah Mindo bersalah. Hotma yakin, pembunuhan tersebut dilakukan oleh Ujang yang pernah terlibat dalam kasus pembunuhan di Garut, Jawa Barat.
Hotma juga mengatakan berulang-ulang bahwa pihak penyidik yakni Kombes Wibowo terlibat dalam merekayasa kasus tersebut.
Kejanggalan lain menurut Hotma, yakni penetapan Mindo sebagai tersangka hanya didasarkan pada pengakuan Rosma yang sempat mengalami kesurupan dan menyebut-nyebut Mindo terlibat.
"Sangat aneh dan janggal, jika penetapan tersangka berawal dari orang kesurupan yang menyebut nama klien saya terlibat," terangnya