Kubu AKBP Mindo: Otak Pembunuhan Putri adalah Ujang
Penasihat hukum AKBP Mindo Tampubolon, Hotma Sitompul menyatakan bahwa kasus kliennya direkayasa
Editor: Yulis Sulistyawan
Laporan Wartawan Tribunnews Batam, Muhammad Zuhri
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Penasihat hukum AKBP Mindo Tampubolon, Hotma Sitompul menyatakan bahwa kasus kliennya direkayasa. Hotma siap mengajukan bukti rekayasa tersebut. Hotma juga menyebut bahwa Ujang, pacar dari pembantu Mindo, Rosma adalah otak pembunuhan Putri.
Hal tersebut diungkapkan Hotma dalam persidangan perdana Mindo di Pengadilan Negeri (PN) Batam Kamis (26/1/2012). Selain advokat kondang itu, Mindo juga dibela oleh delapan pengacara lainnya.
Tim pembela mantan perwira Polda Kepri itu menuding tidak ada bukti untuk menyeret Mindo dalam kasus kematian istrinya, Putri Mega Umboh pada 11 Juni 2011.
Hotma menyebut bahwa Mindo korban rekayasa sejumlah pihak yang antara lain melibatkan para penyidik Polda Kepri.
"Sejak awal penyelidikan kasus ini sudah penuh rekayasa," ujar Hotma saat membacakan keberatan atas dakwaan jaksa.
Hotma dan pembela lainnya langsung membacakan eksepsi atau nota keberatan dalam sidang tersebut. Mereka yakin kliennya tidak terkait kasus kematian Putri. "Pada saatnya nanti, akan kami tunjukan bukti-bukti rekayasa," ujar Hotma.
Selain itu, Hotma juga mengatakan bahwa tidak ada satu petunjuk pun yang membuktikan Mindo sebagai otak pembunuhan istrinya sendiri.
Hotma justru menyebut Ujang sebagai otak pembunuhan istrinya.