Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Bunuh Istri, AKBP Mindo Laporkan Istrinya Hilang

JPU membacakan dengan detail kronologi pembunuhan Putri Mega Umboh yang dilakukan oleh suaminya, AKBP Mindo Tampubolon.

Editor: Yulis Sulistyawan
zoom-in Setelah Bunuh Istri, AKBP Mindo Laporkan Istrinya Hilang
TRIBUN BATAM
AKBP Mindo Tampubolon saat menjalani sidang perdana kasus pembunuhan istrinya, Putri Mega Umboh di PN Batam, Kamis (26/1/2012) 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dengan detail kronologi pembunuhan Putri Mega Umboh yang dilakukan oleh suaminya sendiri, AKBP Mindo Tampubolon.

Enam antara lain Syaiful Anwar, Chadafi, Sugeng, Antony dan Rizky bergantian membacakan surat dakwaan  di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kepulauan Riau, Kamis (26/1/2012).

Jaksa membacakan kronologi pembunuhan Putri di rumahnya pada 24 Juni 2011.

Mindo bersama Rosma, pembantu di rumah Mindo, dan Gugun Gunawan, pacar Rosma disebut membunuh Putri sekitar pukul 05.30 WIB.

Setelah Putri tewas, Mindo memerintahkan Ujang memasukan mayat Putri ke dalam koper. Selanjutnya, koper itu dibawa ke kawasan Punggur, Batam.

Ujang dan Rosma juga mengambil sejumlah uang dan perhiasan Putri. Mereka juga membersihkan rumah dari percikan darah Putri.

Sementara Mindo berangkat kerja ke Polda Kepri di kawasan Nongsa, Batam. Mindo kemudian melapor kepada atasannya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Komisaris Besar Tumpal Manik bahwa Putri hilang.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, Tumpal memerintahkan beberapa bawahannya membantu Mindo mencari Putri. Jenazah Putri ditemukan pada 26 Juni 2011 dengan tujuh bekas luka tusukan.

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas