Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Oknum Polisi Aktor Video Mesum Diancam Hukuman Berlapis

Briptu R, oknum anggota Polres Ketapang yang terlibat menjadi pemeran video mesum didakwa dua pasal berlapis

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ali Anshori

TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG - Briptu R, oknum anggota Polres Ketapang yang terlibat menjadi pemeran video mesum didakwa dua pasal berlapis. Hal tersebut disampaikan oleh jaksa penuntut umum Sunoto kepada wartawan usai sidang, Kamis (2/2/2012).

"Terdakwa didakwa dua pasal, yakni tentang perlindungan anak dan Informasi Teknologi Elektronik (ITE),  karena dalam kasus tersebut korbannya ada yang masih di bawah umur," katanya.

Dalam sidang yang berlangsung tertutup tersebut terdakwa didampingi oleh kuasa hukumnua M Wahyudi. Sidang berlangsung kurang lebih 20 menit. Usai sidang terdakwa langsung digiring ke dalam mobil tahanan Kejaksa

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas