Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
VS
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
VS
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
VS
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Gara-Gara Miras, Warga Belu Tewas Dibacok

Yasintus Bauk alias Sanae (35), warga Dusun Umabadua, Desa Mandeu, Kecamatan Raimanuk, tewas mengenaskan dengan lima sabetan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Romualdus Pius
Memuat video…

Laporan Wartawan Pos Kupang,Ferdy Hayon

TRIBUNNEWS.COM,ATAMBUA - Nasib naas menimpa korban Yasintus Bauk alias Sanae (35), warga Dusun Umabadua, Desa Mandeu, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, NTT, tewas mengenaskan dengan lima sabetan di kepala oleh pelaku, Herman Seran (39) warga dusun setempat, Kamis (2/2/2012) sekitar pukul 21.00 Wita di Dusun Motamauk, Labur.

Sebelum peristiwa naas itu, korban bersama tersangka dan tiga rekan lainnya (Lambertus Fahik, Berek Luan dan Carlitu) mengkonsumsi minuman keras (miras) jenis laru sebanyak 2 jerigen (berukuran lima liter).

Setelah menghabisi korban, tersangka Herman Suri lantas mengamankan diri di Mapolsek Tasifeto Barat, kemudian dihantar ke Mapolres Belu. Motif dari kasus ini hingga kini tengah dalam penyelidikan aparat kepolisian.

Kapolres Belu, AKBP Darmawan Sunarko, s.Ik, ketika dikonfirmasi Pos Kupang melalui Kasubag Humas, Iptu Muhammad Azhar,S.H, Jumat (3/2/2012) membenarkan perihal kasus pembunuhan di wilayah Labur.

Azhar mengungkapkan, dari hasil penyelidikan sementara kasus yang dialami korban Yasintus diperoleh keterangan bahwa kasus pembunuhan itu terjadi pada Kamis (2/2/2012) sekitar pukul 21.00 Wita.

Sebelum kejadian itu, korban bersama tersangka dan tiga rekan mereka yakni Lambertus Fahik, Berek Luan dan Carlitu, mengkonsumsi miras sebanyak dua jerigen yang berukuran lima liter.

Rekomendasi Untuk Anda

Saat mengkonsumsi miras itu, terjadi salah paham antara korban dan tersangka Herman Seran. Korban memukul tersangka sebanyak lima kali di wajah hingga lebam.

Merasa tidak puas dengan perlakuan korban, jelas Azhar, tersangka pamit duluan ke rumahnya yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi mereka mengkonsumsi miras untuk mengambil sebilah parang. Sekitar pukul 21.00 Wita, saat korban pulang ke rumahnya, tersangka tanpa bertanya lagi langsung menghunus parang ke arah wajah korban sebanyak lima kali.

Saat itu pula korban langsung tewas dan tersangka lantas kembali ke rumahnya memberitahukan istrinya bahwa telah membunuh orang.

Selesai menyampaikan informasi itu ke istri, tersangka langsung mengamankan diri di Mapolsek Tasifeto Barat di Halilulik.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas