Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hendri Bukan Pembunuh Polisi

Polres Tulangbawang,memastikan Hendri Usman warga Pematang Panggang yang ditangkap polisi bukan pembunuh polisi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Romualdus Pius

TRIBUNNEWS.COM,LAMPUNG - Polres Tulangbawang, Lampung, memastikan bahwa Hendri Usman (20), warga Pematang Panggang yang ditangkap kepolisian Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, bukan pelaku utama pembunuhan terhadap Briptu Yunus, anggota Samapta Polres Tuba beberapa waktu lalu.

Kasatreskrim Polres Tuba, AKP Yohanes Agustiandaru mengatakan, saat ini pihaknya menetapkan Hendri Usman sebagai saksi dalam kasus pembunuhan terhadap Briptu Yunus.

Meski demikian, ia membenarkan bahwa saat peristiwa pembunuhan terhadap Briptu Yunus oleh Mat Husin, Hendri berada di tempat kejadian perkara (TKP) bersama Mat Husin.

"Dia (Hendri Usman) bukan pelaku utama pembunuhan. Kita sudah meminta keterangan Hendri sebagai saksi di Polres OKI kemarin (Kamis)," jelas Agustiandaru, saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Jumat (03/02/12).

Mantan Kapolsek Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Bakauheni itu menambahkan, penangkapan Hendri oleh kepolisian Resor OKI dilakukan lantaran Hendri juga tersandung kasus perampokan diwilayah OKI, Sumsel.

"Polres OKI juga memang ada LP Curas yang dilakukan oleh Hendri Usman. Namun untuk diwilayah Lampung Pelaku juga tercatat pernah melakukan Curas (Begal) di wilayah Simpang Pematang Kabupaten Mesuji," beber Agustiandaru.

Untuk saat ini, Polres Tuba menyerahkan penanganan kasus Curas kepada Polres OKI yang dilakukan Hendri Usman diwilayah itu.

Rekomendasi Untuk Anda

Adapun, untuk kasus curas yang dilakukan pelaku diwilayah hukum Polres Tuba, akan ditindaklanjuti pihaknya setelah pelaku menjalani hukuman di OKI.

"Nanti pelaku akan kita bawa ke Lampung setelah dia menjalani hukuman di OKI. Ini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya atas kasus Curas yang dilakukan diwilayah kita," beber Agustiandaru.

Sementara itu, untuk kasus pembunuhan terhadap Briptu Yunus, pihaknya masih terus mendalami keterangan dari Hendri Usman untuk mengejar Mat Husin, yang diduga sebagai pelaku utama pembunuhan Briptu Yunus.(end)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas