Polisi Juga Incar Teman Jaksa Pemeras di Batam
Pasca penggrebekan pemerasan yang dilakukan oknum jaksa Jufrizal terhadap Suratno PPK Dinas PU Kota Batam, kasus ini berbuntut panjang.
Editor:
Yulis Sulistyawan
Laporan Wartawan Tribunnews Batam, Aprizal
TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Pasca penggrebekan pemerasan yang dilakukan oknum jaksa Jufrizal terhadap Suratno selaku Pimpinan Pembuat Kebijakan (PPK) Dinas PU Kota Batam, berbuntut panjang.
Selain beberapa orang jaksa yang diduga terlibat melakukan pemerasan dan saat ini tengah diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri.
Laporan awal pemerasan yang ditangani Ditreskrimum Polda Kepri, saat ini sudah dilimpahkan ke Ditreskrisus Polda Kepri. Pelimpahan laporan pemerasan yang dilaporkan Suratno, terindikasi adanya upaya suap kepada oknum penegak hukum yang sedang melakukan tugas penyidikan.
Pelimpahan penanganan kasus pemerasan jaksa Jufrizal, dari Ditreskrimum ke Ditreskrimsus Polda Kepri disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono.
Untuk penanganan lebih lanjut, penyidik Subnit I Ditreskrimsus Polda Kepri, akan melanjutkan penyidikan pemerasan yang dilakukan Jaksa Jufrizal dan beberapa rekannya.
"Kasus pemerasan terhadap PPK Dinas PU, Suratno, sudah dilimpahkan ke Ditreskrimsus. Sedangkan Jaksa Jufrizal, bukan kita lepaskan. Tapi diserahkan ke Kajati Kepri, untuk pemeriksaan diinternal Kejaksan. Nanti setelah selesai, kita tarik lagi ke Polda Kepri untuk kelanjutan pemeriksaan dugaan pemerasannya,"terang Hartono kepada Tribunnews Batam.