Kajati Kepri Ngotot Bela Jaksa yang Diduga Memeras
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Adi M Toegarisman tetap bersikukuh pada keputusan terhadap beberapa jaksa yang diduga memeras
Editor:
Yulis Sulistyawan
Laporan Wartawan Tribunnewsbatam.com, Thomlimah Limahekin,
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Adi M Toegarisman tetap bersikukuh pada keputusan terhadap beberapa jaksa anggota (Jf, Fl, Ry dan Ar), yang diduga terlibat kasus pemerasan dalam proyek batu miring di Patam Lestari Batam.
"Sudah jelas sikap saya yang kemarin, seperti yang diberitakan," jawab Adi singkat ketika diwawancara Tribun, Senin (6/2/2012).
Seperti yang diberitakan Tribun sebelumnya, Adi sempat melontarkan pernyataan pembelaan terhadap para jaksa anggota yang diduga terlibat kasus pemerasan proyek batu miring Patam Lestari.
Dia secara tegas menyatakan 'jangan menyentuh jaksa-nya' sebelum ada proses pemeriksaan yang menyatakan mereka terlibat dalam kasus tersebut.
Tidak hanya melontarkan pembelaan, Adi juga meminta agar pemeriksaan terhadap para jaksa ini ditangani sendiri oleh jaksa senior Kejati Kepri.
Sampai pada Senin (6/2/2012), keempat jaksa dari Kejari Batam itu masih menjalani proses pemeriksaan di Kejati Kepri.