Pengamanan Berlapis di Sidang Pembunuhan Putri
Untuk pengamanan sidang kali keenam perkara pembunuhan Putri Mega Umboh, istri Mantan Kasubdit II Reskrimsus Polda Kepri AKBP Mindo
Editor: Anwar Sadat Guna
Laporan Tribunnews Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Untuk pengamanan sidang kali keenam perkara pembunuhan Putri Mega Umboh, istri Mantan Kasubdit II Reskrimsus Polda Kepri AKBP Mindo Tampubolon dengan terdakwa Gugun Gunawan alias Ujang dan Rosita alias Rosma, sedikitnya 120 personel dari Polresta Barelang, Polda Kepri, dan beberapa Polsek Sekupang disiagakan.
Dalam apel yang dipimpin langsung Kasat Sabara, Kompol Nestor di depan halaman PN Batam meminta kepada anggotanya agar setiap barang bawaan yang bisa mencelakai orang harus ditahan.
"Seperti bingkai photo, tongkat, atau barang lainnya," kata Nestor.
Selain itu, Nestor juga mengingatkan bahwa pengamanan kali ini masih seperti pengamanan sebelumnya, yakni pengamanan berlapis dengan dua ring waspada, di antaranya depan kursi majelis dan pintu masuk ruang sidang utama.
Bahkan untuk kursi deretan depan, atau tepatnya di belakang kursi pesakitan terdakwa sudah dipenuhi anggota polisi. Begitu juga untuk seisi ruang sidang, juga terlihat sudah dipenuhi puluhan anggota polisi.