Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dinas Infokom Makassar Usulkan Perda Warnet

Dinas Infokom Makassar, mengusulkan rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan warung internet.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Romualdus Pius

Laporan Wartawan Tribun Timur, Edi Sumardi

TRIBUNNEWS.COM,MAKASSAR - Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Takdir Alim Bahri mengusulkan rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan warung internet.

Takdir beralasan, warung internet atau Warnet saat ini menjamur di Makassar. Sebanyak 3 ribu warung
internet beroperasi dan 700 titik hotspot atau jaringan internet nirkabel.

Mejamurnya warung internet tanpa diimbingi dengan regulasi berdampak pada penyalahgunaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi
tersebut.

Anak bawah umur dikahawatirkan bebas mengkses internet tanpa ada pengawas serta pengelola warung internt dan penyedia jaringan internet nirkabel hanya beroerientasi pada keuntungan tanpa melakukan
pengawasan tehadap pelanggan.

"Anggaplah Warnet yang memiliki bilik, gelap dan memang rata-rata Warnet di Makassar seperti itu modelnya. Pelanggannya rata-rata anak-anak. Lebih berdampak negatif jika bersebelahan dengan sekolah
atau sejenisnya. Kami khawatir mereka mengakses situs terlarang, seperti situs xxx. Makanya, perlu ada regulasi," jelas Takdir, Kamis (9/2/2012).

Regulasi terkait warung internet hanya ada dalam izin usaha dan izin tempat usaha yang dikelola Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Tak ada aturan, kata Takdir terkait pengelolaan warung internet.

Rekomendasi Untuk Anda

Anggota Badan Legislasi DPRD Kota Makassar Andi Faldy F Dharwis mendukung usulan Dinas Infokom Kota Makassar.

Menurutunya, regulasi sangat dibutuhkan untuk mencegah penyalahgunaan internet.

"Kita dengar sekarang banyak anak ditemukan mengakses situs porno dan bolos di sekolah lalu ke warung internet. Ini perlu dicegah dengan
cara menerbitkan regulasi," ujar Faldy.

Polrestabes Makassar telah melakukan razia di sejumlah warung internet guna mengantisipasi peredaran video porno yang diunduh melalui
internet.

Razia diintensifkan saat beredar video porno yang melibatkan artis kondang Indonesia.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas