Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Jaksa Periksa 20 PNS Penerima Dana Bansos Rp 7 Miliar

Dua puluh orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Ende yang menerima aliran dana bantuan sosial (bansos)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Prawira

Laporan Wartawan Pos Kupang, Okto Manehat

TRIBUNNEWS.COM, ENDE - Dua puluh orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Ende yang menerima aliran dana bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2009 dan 2010 sebesar Rp 7 miliar mulai diperiksa aparat kejaksaan setempat, kemarin. Selain staf biasa, di antara 20 PNS itu terdapat beberapa pejabat.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ende, Adhianto, S.H, kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (8/2/2012). Aliran dana bansos di Ende, diakui Adhianto, tidak hanya kepada masyarakat tetapi juga PNS.

"Sesuai aturan, jika PNS mendapat dana bansos untuk kepentingan dirinya, itu salah. Sebaliknya, kalau untuk kepentingan masyarakat tidak bermasalah," jelas Adhianto.

Menurut Adianto, pengusutan kasus dana bansos ini menguras waktu karena penerimanya banyak. "Pejabat pengelola dana bansos tersebut baru sebagian yang tersentuh. Masih ada sejumlah orang lagi. Belum ditambah penerima. Jadi, membutuhkan waktu," ungkap Adhianto.

Adhianto menginginkan penanganan kasus bansos cepat tuntas, namun terkendala waktu dan terbatasnya tenaga jaksa. Hasil pemeriksaan sementara, katanya, ada indikasi untuk ditingkatkan ke tahap berikutnya, yakni penyidikan.

Adhianto menegaskan, kasus dana bansos ini tidak akan menguap atau lari ke mana. Tetapi, yang jelas, terus dilanjutkan. "Aliran dananya jelas. Kita akan melihat menyimpang atau tidak, tinggal pasang aturannya saja," jelas Adianto. Untuk diketahui, Kejari Ende mulai mengusut pengelolaan dana bansos tahun 2009 dan 2010 sejak akhir tahun 2011. Jumlah dana bansos yang dialokasikan pemerintah untuk dua tahun anggaran itu sebesar Rp 7 miliar lebih.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas