Jasa Raharja Berikan Santunan Mulai Senin
Korban kecelakaan maut bus Kurnia Bakti ditempatkan sementara di RS Paru Goenawan Partowidigdo.
Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Prawira
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Korban kecelakaan maut bus Kurnia Bakti ditempatkan sementara di RS Paru Goenawan Partowidigdo. Dari korban yang terdata, sebanyak 14 orang meninggal dunia dan 49 orang luka-luka.
Kepala Divisi Pencegahan dan Pelayanan Jasa Raharja Pusat, Budi Raharjo, mengatakan pihaknya akan mendata keluarga korban untuk pemberian santunan. "Mulai hari Senin (13/2/2012) kami akan serahkan santunan langsung ke keluarga korban. Karena itu saat ini kami sedang mendata ahli warisnya," ujar Budi, Sabtu (11/2/2012) dini hari saat ditemui dekat IGD rumah sakit tersebut.
Budi menjelaskan bagi korban yang meninggal dunia, maka ahli warisnya mendapat santunan sebesar Rp 25 juta. Kemudian untuk cacat seumur hidup, diberikan santunan Rp 10-20 juta, dan bagi yang menjalani perawatan ditanggung biaya perawatannya maksimal sampai Rp 10 juta.
"Korban meninggal ada 14 orang dan 49 orang luka-luka. Evakuasi korban pascakecelakaan tadi sekitar 1/4 jam," ucapnya. Dari pantauan Tribunnews.com, keluarga korban yang mendatangi kamar mayat cukup terpukul setelah memastikan korban yang meninggal tersebut adalah keluarganya. Bahkan seseorang sempat menangis histeris sampai dirangkul seorang rekannya karena ada keluarganya yang meninggal.