Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sopir Bus Karunia Bhakti Menyesal dan Minta Maaf

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus mengatakan, sopir bus Karunia Bhakti Lukman Iskandar kooperatif saat menjalani pemeriksaan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus mengatakan, sopir bus Karunia Bhakti Lukman Iskandar kooperatif saat menjalani pemeriksaan.

Lukman telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kecelakaan yang terjadi di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jumat (10/2/2012) lalu.

"Dia kooperatif saat diperiksa oleh petugas," singkat Martinus saat dihubungi Tribunnews.com Minggu (12/2/2012).

Martinus menilai Lukman cukup kooperatif dan mengaku menyesal serta tidak menyangka kecelakaan tersebut, di Cisarua, Bogor.

"Ia merasa sangat menyesal dan pastinya meminta maaf kepada para keluarga korban," jelas Martinus.

Lukman kini ditahan di tahanan narkoba Polres Bogor. Sementara itu, kedua rekannya yakni kernet dan kondektur bus sementara menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

Lukman diganjar Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena diduga lalai saat mengemudikan busnya yang mengakibatkan kecelakaan dan hilangnya nyawa orang lain.

Apalagi, selaku sopir bus, Lukman malah loncat lebih dulu sebelum busnya terjun bebas ke sebuah villa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas