Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Polisi Perampas Timah Warga Terancam Dipecat

Kapolda Bangka Belitung, Brigjen Pol Rum Murkal, berjanji akan menindak tegas dua oknum polisi diduga merampas timah milik warga.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan wartawan Bangka Pos, Respi Leba

TRIBUNEWS.COM, PANGKALPINANG - Kapolda Bangka Belitung, Brigjen Pol Rum Murkal, berjanji akan menindak tegas dua oknum polisi diduga merampas timah milik warga.

Kedua oknum polisi Bripka Guntur Alamsyah dan Briptu G Retno yang bertugas di Polres Bangka Tengah tidak menutup kemungkinan dipecat.

Minggu (12/2/2012) malam Unit Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Babel di Pos Penyak Bangka Tengah meringkus para tersangka di ruas jalan Pangkalpinang-Koba.

Kapolda Babel mengakui bahwa dua oknum polisi ini diringkus beserta barang bukti pasir timah yang dirampasnya dari Sarmili, warga Desa Pergam, Kecamatan Airgegas Bangka Selatan.

"Benar ada. Ini jadi perhatian serius
sudah ditangani polda. Kita konsisten proses hukum," tegas Rum Murkal, Senin (13/2/2012).

Kapolda meminta media untuk mengawasi semua proses hukum yang melibatkan anggotanya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Tolong awasi kami dalam proses hukum masalah ini. Secara internal kita juga akan menindak setelah proses hukum terhadap oknum polisi yang terlibat tindak pidana ini selesai," harap Rum Murkal.

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas