Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kesal Nafsu Ditolak, HES Cekik Pacar Dekat Musala

Kesal karena keinginannya tak dipenuhi sang pacar, seorang remaja di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, nekat membunuh

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Prawira

TRIBUNNEWS.COM, SANGATA - Kesal karena keinginannya tak dipenuhi sang pacar, seorang remaja di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, nekat membunuh kekasihnya dengan cara mencekik korban, Minggu (12/2/2012).

Kepala Polres Kutai Timur Ajung Komisaris Besar Budi Santoso, Minggu di Sangata mengatakan, tersangka HES (16) kesal karena keinginannya untuk berhubungan intim dengan E (14) ditolak oleh korban. "E dibunuh dengan cara dicekik leher karena menolak melayani nafsu birahi pacarnya sendiri yang juga masih di bawah umur, HES (16)," kata Budi, Minggu di Sangata, Kaltim.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Timur Ajun Komisaris Sugeng Subagyo mengatakan, korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa kira-kira pukul 07.00 WITA pagi tadi.

Sebelum kejadian itu, orangtua korban sudah mencari anak gadisnya itu karena semalaman tak kembali ke rumahnya di Desa Marga Mulia, Kecamatan Kongbeng, Kutai Timur. Orangtua E kaget setelah menemukan korban dalam kondisi tak bernyawa di dekat Musala Darul Mutaqqim, Desa Makmur Jaya, Kecamatan Kongbeng, Kutai Timur. Mereka kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Muara Wahau.

Mendapat laporan itu, dari Polsek Mjuara Wahau langsung menuju tempat kejadian perkara dan meminta keterangan saksi-saksi. Beberapa saksi mengatakan, korban berjalan bersama tersangka pada malam sebelum kejadian. Polisi kemudian mendatangi rumah pacar korban dan tersangka pun mengakui perbuatannya.

"Dia menolak berhubungan badan, makanya saya cekik lehernya dari belakang dan saat dia terjatuh, saya cekik lagi sampai tidak bernapas," kata tersangka seperti ditirukan oleh Sugeng.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah telepon selular milik tersangka dan korban. Kedua barang bukti itu ditemukan di rumah tersangka. Polisi juga telah mengirimkan jasad korban RSUD Wahab Syahranie, Samarinda, untuk keperluan otopsi.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas