Rahang Siswa Bergeser Akibat Dipukul Guru
Akibat emosi tak terkendali, Arnoldus Latong oknum guru SD Nunur, Desa Mbengan, Kota Komba, Manggarai Timur, NTT, memukul siswanya.
Editor:
Romualdus Pius
Laporan Wartawan Pos Kupang, Egy Moa
TRIBUNNEWS.COM,RUTENG - Akibat emosi tak terkendali, Arnoldus Latong oknum guru di Sekolah Dasar (SD) Nunur, Desa Mbengan, Kecamatan Kota Komba, Manggarai Timur, NTT, memukul siswanya, Theodorus Jaleng (12). Akibat pemukulan itu rahang Theodorus hingga bergeser.
Menyikapi kejadian tersebut orang tua murid mengadukan oknum guru ke Polsek Waelenggga, meski penyidikan yang telah berlangsung sebulan belum mengalami kemajuan.
Pegiat Perempuan Manggarai Anti Kekerasan (Pemantik), Emirensiana Anggal, mengungkap hal itu kepada Pos Kupang, Senin (13/2/2012) di Ruteng.
Menurut Emirensiana dia telah menemui penyidik perempuan dan anak (PPA) Polres Manggarai di Ruteng menanyakan kasus ini, ternyata penyidikan masih ditangani Polsek Waelengga.
Penganiayaan kepada Theodorus, demikian Emiresiana, juga menimpa 23 murid kelas VI lainnya terjadi pada saat ujian semester pelajaran matematika tanggal 6 Desember 2011.
Saat itu Arnoldus meminta para murid agar menyelesaikan soal matematika pada lembaran soal yang dibagikan.
“Anak-anak mencakar soal pada kertas yang lain, alasan anak-anak kalau pada kertas soal nanti kotor. Guru menanyakan kenapa mencakar di kertas lain, dia marah dan menampar semua anak di kelas itu. Theodorus ditampar di rahang menyebabkannya sulit bicara dan makan. Bengkaknya berlangsung dua hari,” cerita Emirensiana.
Orangtua korban membawa Theodorus ke RSUD Ruteng. Keterangan foto ‘rongen’ menjelaskan otot rahangnya bergeser.
”Anak ini mengalami trauma dan tidak sekolah beberapa waktu, tetapi saat ini sudah kembali ke sekolah lagi,” ujar Emirensiana.
Emirensiana menambahkan, Arnoldus sudah mengajak orangtua murid menyelesaikan secara damai kasus ini dengan memberikan ganti rugi uang Rp 500 ribu. Namun, orangtua murid keberatan dan minta Rp 10 juta untuk mengganti biaya perawatan dan ongkos transportasi dari Waelengga ke RSUD Ruteng dan menggembalikan psikologi korban.
“Belum ada negosiasi lagi antara orangtua murid dengan guru. Dia hanya sanggup memberi ganti rugi Rp 500 ribu, tak diterima orangtua murid,” kata Emirensiana.