Warga Pertanyakan Proyek Padat Karya
Warga Desa Tempurukan, Kecamatan Muara Pawan, Ketapang, Kalbar mempertanyakan proyek padat karya yang masuk ke wilayahnya.
Editor:
Romualdus Pius
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ali Anshori
TRIBUNNEWS.COM,KETAPANG - Warga Desa Tempurukan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, mempertanyakan proyek padat karya yang masuk ke wilayahnya. Warga menganggap proyek tersebut tidak jelas keberadaannya.
Syahrani ( 54 tahun), satu diantara warga Desa Tempurukan, mengatakan, pembuatan kolam di Rt.07 Dusun I Gg. Kerumunting Desa Tempurukan sebanyak 5 buah kolam
“Ini kolam untuk apa dan punya siapa kami warga juga tidak tau” katanya belum lama ini.
Menurutnya para pekerja juga didatangkan dari luar Desa Tempurukan, dan letak kolam tersebut sangat jauh dari pemukiman.
"Sepengetahuan saya tanah yang di buat kolam tersebut milik pegawai Disnakertrasn “, jelasnya.
Mursalin ketua RT. 07 Desa Tempurukan ketika dikonfirmasi melalui handphone, mengatakan dia sebagai Ketua RT hanya diberitahukan ada pekerjaan membuat kolam, tetapi tidak dijelaskan proyek apa, dan berapa dananya,
“ Saya tidak tau tentang pekerjaan proyek tersebut, dan para pekerja juga dari luar, kalau Bapak mau liat bisa saya antarkan ke lokasi kolam tersebut “, katanya.
Menannggapi keluhan masyarakat Tempurukan Kepala Desa Tempurukan Sabrol Sani, mengatakan, masuknya proyek tersebut tahun 2011, tetapi Ia lupa nama dan jumlah dana proyek tersebut.
"Saya sudah lupa karena orang Disnakertrans juga tertutup dengan saya masalah biaya dan jenis proyek tersebut," katanya.
Sabrol juga membenarkan para pekerja yang dikoordinator warga Tempurukan didatangkan dari luar Desa karena warga setempat tidak mau mengerjakan karena upah terlalu murah.
Proyek Padat Karya dari Disnakertrasn Kabupaten Ketapang yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten Ketapang Tahun 2011, sebesar Rp 200, juta , sejatinya untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat, dan memberikan nilai tambah bagi pembangunan di desa tetapi oleh Dinsakertrans Kabupaten Ketapang dilaksanakan tidak sesesuai dengan ketentuan.
Kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi Ketapang Joko Prastowo yang dikonfirmasi mengatakan, proyek padat karya tersebut sudah dilaksanakan.