Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pertamina Ancam Berikan Sanksi Agen LPG

Terkait kenaikan harga gas LPG, Bambang Irianto, Assistant Manager External Relation Pertamina mengatakan Pertamina tidak menaikkan harga.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Romualdus Pius

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Geafry Necolsen

TRIBUNNEWS.COM,BALIKPAPAN - Terkait kenaikan harga gas LPG di Balikpapan, Bambang Irianto Assistant Manager External Relation Pertamina mengatakan Pertamina tidak menaikkan harga LPG.

"Pertamina tidak menaikkan harga LPG, kalau ada kenaikan kemungkinan di tingkat pengecer atau di pangkalan," ujarnya (15/2/2012).

Menurut Bambang, Pertamina menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) di pangkalan-pangkalan LPG. "Untuk tabung 3 Kg itu harganya Rp 13.000," ujarnya.

Sedangkan gas ukuran 12 Kg pertamina tidak menetapkan HET.

"Karena untuk tabung gas 12 Kg itu non subsidi," paparnya. Bambang menambahkan, Pertamina bisa saja memberikan sanksi kepada pangkalan-pangkalan yang menaikkan harga LPG.

"Pertamina akan memberikan peringatan kepada agen-agen LPG, supaya agen menegur setiap pangkalannya agar tetap menjaga HET. Jika ditemukan ada kenaikan harga, maka Pertamina akan memberikan sanksi berupa pengurangan pasokan gas LPG kepada agen,"ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Mengenai pasokan gas LPG, Bambang mengatakan jumlahnya bervariatif di masing-masing agen.

"Tapi saya lupa kisarannya berapa, yang jelas setiap agen berbeda-beda," tandasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas