Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional

Polisi Resort Aceh Utara, Rabu (15/2/2012) pukul 8.00 WIB membongkar jaringan perdagangan Narkoba Internasional.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Romualdus Pius

Laporan Wartawan Serambi, Ibrahim Achmad

TRIBUNNEWS.COM,LHOKSEUMAWE – Polisi Resort Aceh Utara, Rabu (15/2/2012) pukul 8.00 WIB membongkar jaringan perdagangan Narkoba Internasional.

Selain menyita 2,5 ton ganja yang hendak diedar ke luar daerah dan dalam negeri,polisi juga menangkap dua tersangka dan menyita uang tunai Rp 3 juta.

Truk yang hendak melaju kea rah Medan dihentikan polisi di jalan Negara depan SMA Lhoksukon.

Barang haram itu dalam truk angkutan barang BK 8395 KK yang bermuatan barang dan ban bekas yang dilapisi dengan karpet,lalu di bawah karpet itu diletakkan daun ganja kering yang telah dipres dengan jumlah 2,5 ton.

Truk tersebut dikemudi oleh Slamer (40),asal Provinsi Lampung dan Hendrik (24) asal Jawa Tengah.

Kapolres Aceh Utara AKBP Farid B, membenarkan pihaknya telah menggagalkan jaringan narkoba internasional.

Rekomendasi Untuk Anda

Dikatakan polisi telah menahan dua tersangka serta menyita barang bukti berupa 2,5 ton ganja, Rp 3 juta uang dan truk angkutan umum yang pergunakan sebagai alat membawa ganja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas