Supir Angkudes Duduki Gedung Dishub Belu
Puluhan supir puluhan supir angkudes jurusan Naresa-Betun-Besikama melakukan demonstrasi damai ke Dishub Belu, Rabu (15/2/2012).
Editor:
Romualdus Pius
Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Hayon
TRIBUNNEWS.COM,ATAMBUA - Puluhan supir puluhan supir angkutan pedesaan (angkudes) jurusan Naresa-Betun-Besikama melakukan demonstrasi damai ke Dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten Belu, NTT, Rabu (15/2/2012).
Kedatangan mereka guna mempertanyakan ijin dan jalur operasi dari angkutan kota (angkot). Akibat aksi damai itu, ratusan penumpang ke Betun maupun Besikama harus mengurut dada karena tidak bisa menumpang angkudes.
Dalam aksinya, koordinator sopir angkot, Guido Toto kepada Kasat Lantas Polres Belu, AKP. Apolio Da Silva, Kadishub Infokom Belu, Drs. Piet Hela Mau dan Kabid Perhubungan Darat Dishub Belu, Silvester, mereka menuntut agar angkot ditertibkan dan juga diberlakukan ijin jika memasuki wilayah trayek angkudes.
"Kami mendengar isu angkudes dilarang masuk kota, namun ternyata angkot tetap berkeliaran mencari penumpang di desa, selain itu ijin masuk trayek lain hanya diberlakukan untuk angkudes yang mau masuk kota sementara angkot yang ke desa tidak bayar ijin.
Selain hal tersebut, para sopir angkudes juga meminta agar angkutan dari luar daerah seperti bus jurusan Kefamenanu, TTU berhenti di Terminal Naresa," tegas Guido.
Menurut Guido, angkutan luar kota seperti Bus dari Kefa diharapkan berhenti di Terminal Naresa, karena banyak penumpang yang lebih memilih naik bus daripada angkudes.
Menanggapi pengaduan tersebut, Kadishub Infokom Belu, Drs. Piet Hela Mau menjelaskan bahwa aturan dan ijin operasi berlaku sama baik bagi angkot maupun angkudes.
“Angkudes bisa masuk ke Kota Atambua jika ada kejadian atau kepentingan insidental dengan membayar Rp. 12.000/mobil, demikian pula dengan angkot bisa ke desa-desa untuk kepentingan insidental seperti kematian, adat dll, tetapi tidak diperbolehkan untuk mengangkut penumpang,” katanya.
Sementara terkait angkutan dari luar kota, Hela Mau mengatakan, sesuai aturan seharusnya mengangkut penumpang sampai di Terminal Naresa. Namun bus luar kota seperti dari Kefa bisa mengangkut penumpang dari Terminal Lolowa karena terminal Antar Kota Dalam Provinsi berada di Lolowa, meskipun ketika memasuki Atambua penumpang hanya bisa sampai di Terminal Naresa.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Belu, AKP. Apolio Da Silva, mengatakan pihaknya bersama-sama dengan Dishub Belu dan Pol PP akan terus melakukan penertiban angkot dan angkudes untuk menghindari adanya rebutan trayek atau penumpang.
Pantauan Pos Kupang, akibat aksi ini, mobilisasi penumpang dari Terminal Naresa-Betun dan Besikama dan sebaliknya sempat terganggu karena angkudes berhenti beroperasi.