Kejari Ketapang Bidik Proyek Padat Karya
Kejaksaan Negeri Ketapang, Kalimantan Barat, membidik proyek padat karya di Dinsosnakertrans Kabupaten Ketapang.
Editor:
Romualdus Pius
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ali Anshori
TRIBUNNEWS.COM,KETAPANG - Kejaksaan Negeri Ketapang, Kalimantan Barat, membidik proyek padat karya di Dinsosnakertrans yang ada di Desa Tempurukan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang.
Proyek pembuatan kolam ini sempat dipertanyakan warga lantaran tidak jelas.
“Kita akan lihat nilai estimasi kerugiannya berapa, kalau besar tentu akan menjadi target kita namun kalau tidak terlalu besar paling tidak akan kita peringatkan,” kata Kasi Intel Kejari Ketapang Sunoto kepada Tribun Kamis (16/2/2012).
Sebagaimana diberitakan Tribun sebelumnya, warga masyarakat Desa Tempurukan mempertanyakan keberadaan proyek padat karya dalam bentuk pembangunan kolam yang masuk ke wilayahnya, warga mengaku tidak tahu menahu perihal adanya kolam di wilayah tersebut.
Bahkan ada dugaan kolam yang dikerjakan oleh masyarakat luar tersebut berada di lahan milik pegawai disnakertrans Ketapang. Padahal seharusnya proyek tersebut untuk kepentingan masyarakat dan melibatkan warga setempat.
Sunoto mengatakan, jika memang terbukti ada penyimpangan maka pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini.
Sebelumnya kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi Ketapang Joko Prastowo mengatakan, proyek padat karya tahun anggaran 2011 sudah dilaksanakan, akan tetapi dia tidak tahu persis realisasinya di lapangan.