Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anas: Status Angelina Bukan Tersangka tapi Saksi

Politisi Partai Demokrat (PD) Angelina Sondakh harus di tempatkan secara proporsional dalam persidangan yang berlangsung.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Taryono

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Ridwan Hardiansyah

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Politisi Partai Demokrat (PD) Angelina Sondakh harus di tempatkan secara proporsional dalam persidangan yang berlangsung.

Ketua Umum PD Anas Urbaningrum mengungkapkan, status Angie dalam persidangan (Selasa) berstatus sebagai saksi.

"Jadi, bukan tersangka, bukan terdakwa. Statusnya adalah saksi atas terdakwa Nazaruddin," papar Anas kepada Tribunlampung.co.id saat melihat pembangunan kantor DPD PD Lampung di Jalan Emir M Noor, Bandar Lampung, Jumat (17/2/2011).

Dengan status tersebut, Anas berharap, masyarakat tidak terlalu banyak memberikan opini terhadap jalannya persidangan.

"Sebaiknya tidak banyak dikomentari," jawab Anas ketika ditanyakan mengenai dugaan kebohongan yang dilakukan Angie dalam persidangan.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas