Majikan Mengaku Bukan Pacar Muji
Pengakuan Mujianto (24), tersangka kasus pembunuhan berantai menggunakan racun, dimentahkan majikan yang juga teman kencannya
Editor:
Prawira
TRIBUNNEWS.COM, NGANJUK - Pengakuan Mujianto (24), tersangka kasus pembunuhan berantai menggunakan racun, dimentahkan majikan yang juga teman kencannya, Joko Suprianto (52). "Jadi tidak benar saya ada hubungan khusus dengan Mujianto sehingga dia mencumburi saya," kata Joko ketika ditemui di kediamannya, Desa Sonopatik, Kecamatan Berbek, Nganjuk, Jumat (17/2).
Selain itu Joko menegaskan tidak mengenal para korban --Empat orang tewas dan dua orang dapat diselamatkan-- yang menurut tersangka Mujianto merupakan teman kencan sang majikan. Menurut Joko, nomor telepon korban diambil dari handphone Joko.
"Semua orang itu kenalan Mujianto sendir. Ia mendapatkannya dari internet. Saya bahkan sering menegur, untuk apa mencari data seperti itu dari internet," ucap Joko.
Ia mengaku mengenal Mujianto sekitar 2 tahun lalu. Saat itu tersangka datang ke rumah Joko, dengan maksud belajar main musik, namun gagal. Setelah gagal belajar musik ternyata Mujianto meminta bekerja di rumahnya.
Saat itu permintaan Mujianto ditolak karena di rumah itu tidak ada pekerjaan yang bisa dlakukan tersangka. Namun, Mujianto tetap ngotot bekerja apas aja. Hingga akhirnya Joko memberi pekerjaan merawat dan membersihkan peralatan musik, dengan gaji Rp 200 ribu per bulan.
"Sejak saat itu dia bekerja di rumah saya," ujar guru sebuah SMP negeri di Nganjuk itu. Selama bekerja sebagai pembantu rumah tangga, menurut Joko, prilaku Mujianto biasa-biasa saja.
Tidak ada hubungan apapun seperti hubungan badan dan cinta antara dirinya dengan Mujianto. Jika kini Mujianto membuat keterangan seolah sebagai pasangan gay, Joko menyebut tindakan itu hanya alibi.
"Untuk itu kami harap penyidik kepolisian lebih jeli dalam menangani kasus tersebut. Jangan sampai orang lain yang tidak ada sangkut paut dengan kasus itu ikut dilibatkan," katanya.
Kepala sekolah tempat Joko bekerja, Edi Suprianto mengaku cukup terkejut pada munculnya kasus itu. Menurutnya, keseharianya Joko dikenal sangat baik dan disiplin dalam menjalankan tugas-tugasnya. "Makanya kami cukup terkejut pada kasus yang melibatkanya," kata Edi.
Oleh karena itu Edi berharap pemberitana kasus tersebut lebih proporsional dan profesional. Menurutnya, kasus tersebut dikhawatirkan berdampak negatif pada para siswa karena muncul ketakutan ikut menjadi korban. "Kami mohon media masa lebih arif dan bijaksana dalam menyebarkan informasi terkait Pak Joko," katanya.
Bisa bertambah
Polres Nganjuk belum bisa memastikan kemungkinan bertambahnya jumlah korban aksi Mujianto. Tim penyidik masih terus berupaya mencari sembilan tempat kejadian perkara (TKP) beserta korban peracunan yang diakui oleh Mujianto mencapai 15 orang.
"Kami belum bisa memberi keterangan tambahan terkait perkembangan kasus itu karena semuanya masih bekerja," kata Kompol Guritno, Waka Polres Nganjuk.
Dari sejumlah informasi yang berkembang di Mapolres Nganjuk, jumlah TKP kasus Mujianto bertambah hingga mencapai 23 loasi. Korban diduga tidak hanya berada di wilayah Nganjuk melainkan juga wilayah Kabupaten Kediri.
Penyidik Polres Nganjuk, Jumat, melakukan pemeriksaan terhadap seorang karyawan toko pertanian bernama Sutarno (28) warga Desa Balongrejo, Kecamatan Berbek. Menurut Sutarno, tersangka Mujianto 10 kali membeli racun tikus sejak September 2011.
Awalnya, ungkap Sutarno, Mujianto membeli racun tikus dalam kemasan kecil seharga Rp 500 per bungkus. Setelah itu Mujianto membeli racun tikus dalam kemasan agak besar seharga Rp 3.000 per bungkus.
"Tapi kami tidak ingat berapa kali dia membeli racun tikus kemasan besar atau kemasan kecil itu," kata Sutarno. Mujianto kemungkinan besar meracik dan menakar sendiri racun tikus merek Temex 15G dalam kemasan plastik kecil-kecil.
"Dimungkinkan setiap bungkus kecil hasil racikan itu dicampurkan kedalam satu gelas teh untuk diberikan pada korban," ujar seorang penyidik.