Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Majikan Mengaku Bukan Pacar Muji

Pengakuan Mujianto (24), tersangka kasus pembunuhan berantai menggunakan racun, dimentahkan majikan yang juga teman kencannya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Prawira

Penyidik juga memeriksa Sutrisno (30), tersangka penadah handphone milik para korban. Menurut Sutrisno, dirinya membeli dua handphone merek Nexian dan Nexcomtex masing-masing Rp 200 ribu dari Mujianto, Sabtu (11/2) lalu.

"Kami tidak tahu dua handphone itu hasil perampasan. Mungkin kami lagi apes kena getah kasus besar," kata Sutrisno. Biasanya, ungkap Sutrisno, baru bersedia membeli handphone bekas kalau disertai boksnya. (surya/aru)

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas