Majikan Mengaku Bukan Pacar Muji
Pengakuan Mujianto (24), tersangka kasus pembunuhan berantai menggunakan racun, dimentahkan majikan yang juga teman kencannya
Tayang:
Editor:
Prawira
Penyidik juga memeriksa Sutrisno (30), tersangka penadah handphone milik para korban. Menurut Sutrisno, dirinya membeli dua handphone merek Nexian dan Nexcomtex masing-masing Rp 200 ribu dari Mujianto, Sabtu (11/2) lalu.
"Kami tidak tahu dua handphone itu hasil perampasan. Mungkin kami lagi apes kena getah kasus besar," kata Sutrisno. Biasanya, ungkap Sutrisno, baru bersedia membeli handphone bekas kalau disertai boksnya. (surya/aru)
Berita Populer