Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Komisi Hukum DPR Prihatin Rusuh Lapas Kerobokan

Komisi Hukum DPR mengaku prihatin atas terjadinya kerusuhan di Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gusti Sawabi
Memuat video…

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Komisi Hukum DPR mengaku prihatin atas terjadinya kerusuhan di Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali. Hal tersebut bisa terjadi lantaran problem over kapasitas Lapas yang hingga kini menjadi masalah serius dan belum tuntas.

"Mengenai kerusuhan Kerobokan kita prihatin. Ini yang jadi permasalahan sudah lama. Itu yang kami sampaikan juga kepada Menkumham, yang paling penting bagaimana mengatasi over kapasitas, itu yang buat awal mula kerusuhan, disamping ada ekses-ekses lain seperti narkoba,"ujar Wakil Ketua Komisi Hukum DPR, Aziz Syamsuddin ketika berbincang dengan wartawan di gedung DPR, Jakarta, Rabu(22/2/2012).

Persoalan over kapasitas menurut Aziz yang kemudian membuat orang bersinggungan dan ruang gerak yang tidak sepadan dengan kuota.

Untuk itulah Aziz menyarankan kepada Kementerian Hukum dan HAM agar segera memikirkan kembali kebijakan remisi dan bebas bersyarat bagi para narapidana.

"Bahwa program remisi, bebas bersyarat merupakan cara mengurangi over kapasitas. Kalau enggak semua numpuk disitu. Bayangin satu pintu yang harusnya diisi maksimal 15 orang diisi 45. Mungkin sehari dua hari bisa akur, lebih dari sebulan?,"jelas Aziz.

Jalan keluar tersebut lanjut Politisi Partai Golkar ini telah diatur pula dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 dan PP Nomor 28 Tahun 2006 dan harus segera dijalankan.

Sebab, lanjut Aziz permasalahan di Lapas Kerobokan hanyalah satu dari sekian banyak kasus-kasus yang memang belum terekspose media massa.

"Kita minta itu diselesaikan, apa solusinya untuk mengurangi over kapasitas itu. Pembangunan lapas sudah kita berikan tapi tidak selesai.

Lebih jauh Aziz menambahkan sebenarnya gelontoran anggaran untuk membangun Lapas sudah diberikan, hanya saja manajemen pengelolaan dari Kemenkumham yang belum baik.

Misalnya, soal tidak adanya ketersediaan lahan untuk membangun Lapas-Lapas baru, pada titik itu menurut Aziz semestinya menjadi sesuatu yang mudah untuk Kemenkumham.

"Lahan itu sudah ada di Nusakambangan. itu kan satu pulau yang dikhususkan untuk pembinaan Napi, bangun di sana saja, pindahkan yang over kapasitas," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas