Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Rapat Banmus DPRD Balangan Berjalan Alot

Rapat intern Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Balangan untuk menjadwalkan rapat paripurna di ruang pertemuan DPRD Rabu (22/2/2012)

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Khairil Rahim

TRIBUNNEWS.COM, BALANGAN - Rapat intern Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Balangan untuk menjadwalkan rapat paripurna di ruang pertemuan DPRD Rabu (22/2/2012) sore masih berlangsung alot.

Mereka masih merumuskan putusan sebelum menggelar rapat paripurna tentang pembatalan dan pengusulan pemberhentian Bupati Sefek Effendi dan wakilnya Ansharuddin.

"Di sini (ruang pertemuan) rapat masih alot. Tarik ulur soal paripurna terus dilakukan," kata anggota DPRD Balangan yang minta namanya tak disebutkan.

Kisruh yang terus berlangsung di Balangan akhir-akhir ini terkait sengketa Pilkada Balangan dua tahun lalu. Dalam pilkada tersebut, salah satu pasangan calon diduga melakukan money politics.

Sengketa pilkada ini pun berujung ke meja hijau. Salah satu pasangan calon bupati digugat karena melakukan money politics.   

Atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Amuntai terkait dugaan money politics salah satu pasangan calon bupati Balangan 2010 lalu, calon bupati Balangan dari jalur independen, Syarifuddin, kemudian mendesak DPRD Balangan memproses putusan PN Amuntai.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kita meminta DPRD menggunakan tupoksinya (tugas pokok dan fungsi  untuk menindaklanjuti putusan hakim itu," kata Syarifuddin.

Sebab kata Syarifuddin hal itu sesuai dengan UU nomor 32 tahun 2004 pasal 82 ayat 1 karena dalam Pilkada tersebut sudah terbukti ada pelanggaran Pilkada.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas