Pegawai Honorer Minta Kawal Hasil Verfikasi
40 pegawai honorer dari berbagai satuan kerja pemerintah daerah di Jember, Jawa Timur, Kamis (23/2/2012) mengadu ke DPRD setempat.
Editor:
Romualdus Pius
TRIBUNNEWS.COM,JEMBER - 40 pegawai honorer dari sekitar 4.836 orang yang tersebar di berbagai satuan kerja pemerintah daerah di Jember, Jawa Timur, Kamis (23/2/2012) mengadu ke DPRD setempat.
Kedatangan mereka guna meminta dukungan DPRD Jember untuk ikut memantau data dasar pegawai honorer di Badan Kepegawaian Daerah yang diajukan ke Badan Kepegawaian Negara.
Para pegawai honorer itu khawatir nama yang sudah masuk dalam data dasar hasil verifikasi yang diajukan oleh BKD ke BKN hilang dalam perjalanan. Kekawatiran mereka mengacu pada kejadian tahun 2005, ketika belasan nama hilang dan berganti dengan nama orang lain ketika turun surat keputusan pengangkatan pegawai negeri sipil.
"Kami minta Komisi A DPRD Jember mengawal dan meminta data pegawai honorer yang diajukan BKD ke BKN," Ketua Forum Honorer Indonesia (FHI) Jember, Gunawan.
BKD Jember, menurut Gunawan, sudah mengirim 4.836 nama ke BKN. Ketika pengurus FHI Jember menemui petugas BKN, ternyata yang diterima hanya 3.836 nama. Artinya, ada 1.000 nama yang hilang.
Nurkholis (44), guru honorer SD Negeri Bagorejo 4, Kecamatan Gumukmas, berkisah pada tahun 2005 nama dan alamatnya sudah masuk data dasar yang diajukan ke BKN. Setelah surat keputusan pengangkatan pegawai negeri sipil turun, ternyata jatuh ke orang lain yang namanya sama, tetapi alamatnya berbeda.
"Saya sudah terima gaji pertama pada bulan Mei 2008, tapi oleh bendahara unit pelaksana teknis dinas ditarik lagi dan diberikan pada orang lain. Saya tidak bisa berbuat apa-apa, karena tak pegang SK pengangkatan," ungkap Nurkholis yang menjadi pegawai honorer sejak 2003.
Ketua Komisi A DPRD Jember Jupriadi menyatakan siap mengawal dan mempertemukan pengurus Forum Honorer Indonesia dengan BKD. "Kami berharap data dasar tentang nama-nama pegawai honorer yang dipunyai FHI dibandingkan dengan data BKD. Ini untuk mencari titik temu supaya jangan ada yang hilang atau berganti nama orang lain," kata Jupriadi.