Rumah Sakit Tembakau Deli Dijarah
Rumah Sakit (RS) Tembakau Deli, Sumatera Utara, dijarah oleh oknum warga. Akibatnya satu persatu peralatan rumah sakit hilang.
Editor:
Romualdus Pius
Laporan Wartawan Tribun Medan, M Azhari Tanjung
TRIBUNNEWS.COM,MEDAN - Rumah Sakit (RS) Tembakau Deli, Sumatera Utara, dijarah oleh oknum warga. Akibatnya satu persatu peralatan rumah sakit, mulai dari kusen dan alat-alat kesehatan hilang.
Menyikapi kondisi demikian Gerakan Penyelamatan RS Tembakau Deli akan melapor dan meminta perlindungan hukum ke Polretsa Medan.
“Kami sedang menyusun jadwal guna melapor namun sebelum melapor kami terlebih dahulu akan melakukan audiensi dengan Kapolresta Medan,”kata Edi Ikhsan Koordinator Gerakan Penyalamatan RS Tembakau Deli, Jumat(24/2/2012).
Langkah audiensi mereka lakukan agar Kapolresta Medan dapat mengetahui permasalahan hilangnya satu persatu aset RS tembakau Deli tersebut.
Hinga saat ini, alat-alat kesehatan, ac hingga kusen dari kayu jati dari tahun 1800 juga sudah mulai berhilangan.
“Permintaan laporan kami, untuk mengantisipasi penjarahan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Rumah sakit tertua di Medan yang dibangun tahun 1870 itu telah ditutup PT Perkebunan Negara II awal tahun lalu. Padahal, keberadaannya tak bisa dipisahkan dari sejarah Kota Medan,"ujarnya.
Menurutnya, gerakan penyelamatan ini sangat penting karena RS Tembakau Deli merupakan bangunan sejarah yang dimiliki Kota Medan, yang harus dilindungi dari kebangkrutan peradaban sejarah yang selama ini terjadi, yakni banyak bangunan sejarah di Kota Medan yang telah dihancurkan.
“Beberapa bagian rumah sakit yang dibangun di lahan seluas 3,8 hektar itu bahkan sudah dihancurkan. Terakhir, lima pintu sudah hilang, sementara arsip-arsip dijual kiloan. Sebelumnya kusen-kusen di ruang perawatan VIP sudah hilang, koridor hilang, dan ruang penyimpanan air hancur.
Namun dirinya tidak, bisa memastikan siapa yang melakukan penjarahan dan penghancuran rumah sakit tersebut.
“Siapa orangnya saya tidak tahu, tapi saya terima informasi dilapangan yang menjarah itu orang perorang,” sebutnya
Ia juga mengatakan, sepanjang pengetahunanya rumah sakit tersebut, dijual olehg pihak PTPN karena mempunyai utang untuk mmebayar gaji pensiuan PTPN sebsar Rp 780 Miliar. Namun bangunan rumah sakit itu sendiri tidak bisa diperjual belikan karena masuk dalam perlindungan pemerintah karena termasuk bangunan kuno dan warisan budaya.