Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pasangan Mesum Didenda Seekor Kambing

Hen dan Mar pasangan mesum yang ditangkap warga di Desa Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, dinikahkan di kantor desa.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Romualdus Pius

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Rizwan

TRIBUNNEWS.COM,MEULABOH - Hen (32) dan Mar (22) pasangan mesum yang ditangkap warga di Desa Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Jumat(24/2/2012)  lalu, akhirnya dinikahkan di kantor desa setempat.

Mereka juga dikenakan sangsi adat dengan membayar harga seekor kambing kepada pemuda desa setempat.
"Kambing sudah diserahkan ke pemuda Minggu malam," kata seorang tokoh pemuda.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas