Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bu Guru TK Penabrak Muridnya Baru 6 Bulan Punya SIM

Mariani guru TK yayasan Perguruan Buddhis Bodhicitta Medan resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh satlantas Polresta Medan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribun Medan, M Azhari Tanjung

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Mariani (22), guru TK yayasan Perguruan Buddhis Bodhicitta Medan resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh satlantas Polresta Medan. Guru yang telah menabrak murid-muridnya ini ternyata baru memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Marini baru mendapatkan SIM, 6 bulan mempunyai SIM. Sjak bulan Agustus 2011 lalu Marini mengantongi SIM yang diperolehnya dari Satlantas Polres Tanjung Balai.

Saat ini Mariani ditahan di Polresta Medan dan akan dilakuan pemeriksaan terhadapnya karena telah menabrak siswa/inya.

"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ia terancam hukuman 5 tahun pejara," sebut kasadlantas polresta Medan Kompol M Risya Mustario, Sabtu (3/3/2012).

Selain itu, higga saat ini, Mariani sendiri masih belum dilakukan tes urin kepada dirinya. "Belum ada dilakukan, senin kami akan lakukan tes urin dan langsung diantar ke Dokkes polisi untuk dilakukan pemeriksaan," sebutnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas