Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Nasib Pegawai Minimarket Mengambang

Kasus dua eks pekerja Minimarket SPBU 14 205 111 yang berada di Desa Pagar Jari Kecamatan Lubuk Pakam belum ada titik temu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Romualdus Pius
Memuat video…

Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUNNEWS.COM,LUBUK PAKAM - Kasus dua eks pekerja Minimarket SPBU 14 205 111 yang berada di Desa Pagar Jari Kecamatan Lubuk Pakam belum ada titik temu.

Komisi B DPRD Deliserdang sebagai mediator antara pekerja dengan pihak pengusaha belum berhasil melakukan mediasi.

Dua orang pekerja Lisnawati (19) dan Adinda Sri Rezeki (20) yang dituduh menggelapkan uang masih tetap wajib lapor di Polres Deliserdang dengan status sebagai tersangka.

Sebagai mediator salah satu angggota Komisi B DPRD Deliserdang, Apoan Simanungkalit yang dikonfirmasi mengatakan tetap akan membela mantan pekerja itu, dimana jika memang tidak ada sama sekali kesepakatan lagi nantinya akan tetap menempuh jalur hukum.

“Waktu itu hampir hampir tercapai kesepakatan perdamaian tapi pihak pengusaha dalam membuat pernyataan menyatakan jika pekerja saat bekerja dulu pernah merugikan perusahaan”ujar Apoan Senin, (5/3/2012).

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas