Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pendeta Didakwa Kasus Penistaan Agama

Pemimpin jemaat di Gereja Bethel Tabernakel (GBT) Shekinah, Heidi Eugenie, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tarsisius Sutomonaio

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pemimpin jemaat di Gereja Bethel Tabernakel (GBT) Shekinah, Heidi Eugenie, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (20/3/2012).

Pendeta perempuan di GBT Shekinah, Jalan Lengkong, Bandung itu, dituduh menodai ajaran agama Kristen karena kotbahnya di hadapan para jemaatnya.

"Terdakwa mengatakan bahwa seekor ular yang menggoda Adam dan Hawa pada kisah penciptaan separuhnya berbadan perempuan," ujar anggota jaksa penuntut umum (JPU), Suharso saat membacakan surat dakwaan di ruang sidang VI PN Bandung, Jalan R E Martadinata, Selasa (20/3/2012).

Menurut tim JPU, kotbah Heidi itu tidak sesuai ajaran Kristen yang menyatakan ular yang menggoda Hawa pada kisah penciptaan tak sedikit pun memiliki rupa manusia.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas