Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Lima Perampok Hasil Penjualan SPBU Ketapang Tertangkap

Lima dari sembilan pelaku perampokan mobil boks yang membawa uang sebanyak Rp 270 juta

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Dedi Sutomo

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Lima dari sembilan pelaku perampokan mobil boks yang membawa uang sebanyak Rp 270 juta di jalan raya Simpang Gayam dusun Siring Dalam Desa Karangsari Kecamatan Ketapang pada 9 Februari 2012 lalu berhasil diungkap oleh satuan reserse Polres Lampung Selatan dan Polres Tulang Bawang (Tuba).

Kelima pelaku yang berhasil diamankan tersebut yakni, Made Sante alias Karbet (35), Hartanto (37), Suratman (34), Suyanto (33) dan ZK (48). Sedangkan empat pelaku lainnya hingga kini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni Alex, Komang, Iwan dan Rudi.

Menurut Kapolres Lampung Selatan AKBP Harri Muharam Firmansyah, terungkapnya kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap mobil boks pengangkut uang hasil penjualan SPBU Ketapang sebanyak Rp 270 juta tersebut berawal dari tertangkapnya Made Sante oleh jajaran Serse Polres Tuba pada Rabu (28/3/2012) lalu.

“Pada saat diperiksa oleh jajaran Polres Tuba, Made mengakui bahwa pernah melakukan tindak kriminal perampokan mobil boks yang dikemudikan oleh Heri Kusnadi dan anaknya Heri, di jalan alternative Simpang Gayam pada awal Februari lalu,” ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Feria Kurniawan, Senin (2/3/2012).

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas