Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Nama 92 Honorer Dihilangkan dari Daftar Nominasi

Sebanyak 92 honorer hilang dari daftar nominasi tenaga honor kategori I yang memenuhi kriteria.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: alfons nedabang

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Sebanyak 92 honorer hilang dari daftar nominatif tenaga honor kategori I yang memenuhi kriteria berdasarkan hasil verifikasi dan validasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Padahal, sebelumnya mereka termasuk diantara 215 orang yang dinyatakan lolos verifikasi dan validasi ditingkat Kabupaten Nunukan. BKN dan BPKP menyatakan, hanya 123 tenaga honorer di Nunukan yang dinyatakan lolos kategori I.

Wakil Ketua DPRD Nunukan Ruman Tumbo mengatakan, sebenarnya sejak pengajuan yang lalu sudah muncul masalah. Inspektorat Kabupaten Nunukan sudah melakukan cek ulang, lalu menyampaikannya kepada BKN namun hasilnya tetap saja tidak sesuai yang diharapkan.

"Bahwa kategori I dikhususkan untuk tahun 2005 ke bawah. Namun kenyataannya setelah pengumuman ada yang 2010," ujar politisi Partia Demokrat ini.

Ia heran karena saat berkunjung ke Kecamatan Lumbis, masih banyak honorer yang sudah bekerja lebih 10 tahun namun tidak diusulkan untuk diangkat sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Kenapa kategori I tahun 2005 tidak lulus, dan yang tahun 2007-2010 bisa lolos? Kenapa mereka tidak diusulkan?" katanya retoris.

Rekomendasi Untuk Anda

Ruman juga menyoroti kinerja BKN yang dianggapnya tidak professional karena telah menggugurkan sejumlah nama yang dinyatakan lolos ditingkat kabupaten.

"Saya rasa kita yang pegawai ini satu kali pengumuman. Setelah itu tidak ada lagi verifikasi. Yang saya dengar tadi, 215 masih diverifikasi. Seingat saya waktu melengkapi data, mereka sudah diminta aslinya. Berapa macam itu asli? Kalau diverifikasi lagi justru akan menimbulkan masalah baru lagi," ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Nunukan Ngatidjan Ahmadi mengatakan, seharusnya 92 orang yang dinyatakan gugur pada verifikasi dan validasi ditingkat pusat, dapat diupayakan agar tetap masuk bersama 123 orang lainnya.

Anggota Komisi I DPRD Nunukan Agustinus berharap, Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD), Inspektorat serta DPRD Nunukan segera ke Jakarta menemui pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, untuk melobi agar 215 orang yang telah dinyatakan lolos ditingkat Kabupaten Nunukan, dapat dinyatakan lulus ditingkat pusat.

"Kita jangan saling menyakiti. Saya pikir kita lebih mengarah seperti yang saya usulkan tadi," ujar politisi Partai Bulan Bintang ini.

Sekretaris Komisi III DPRD Nunukan Amrin Sitanggang juga sependapat, 215 nama yang sebelumnya dinyatakan lolos diusahakan agar bisa dinyatakan lolos ditingkat pusat.

Sementara anggota Komisi III DPRD Nunukan Hajjah Fajar Arsidana mengatakan, jika ada yang digugurkan tentu mereka akan merasa dirugikan. Padahal saat verifikasi dan validasi, data yang mereka miliki sudah memenuhi persyaratan.

"Seharusya kedepannya, apabila kriteria mereka tidak masuk, kalau tidak memenuhi kriteria, jangan dikirimkan datanya ke BKN. Kamu persyaratannya tidak bisa, mereka bisa menerima. Kamu tidak lulus, karena berkasmu ini tidak jelas. Jadi tidak ada yang tersakiti," ujarnya.

Sementara anggota DPRD Nunukan Andi Lukman mengatakan, dengan mengacu pada PP 48 Th 2005 dan PP 43 Th 2007, seharusnya sudah jelas siapa saja yang bisa masuk.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas