Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dicecar KPK 40 Pertanyaan, Muhazza tak Banyak Komentar

Menurut Muhazza, pertanyaan yang diajukan penyidik KPK masih terkait dengan revisi Perda Nomor 6 Tahun 2010.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Galih

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Rabu (11/4/2012) malam sekitar pukul 19.30 WIB, Tengku Muhazza akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan. Politisi Partai Demokrat ini mengaku dirinya dicecar sebanyak 40 pertanyaan oleh penyidik.

Menurut Muhazza, pertanyaan yang diajukan penyidik KPK masih terkait dengan revisi Perda Nomor 6 Tahun 2010. Namun, ia tidak banyak berkomentar mengenai pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik.

Sebelumnya, Tengku Muhazza mengungkapkan kemungkinan akan dipanggilnya semua anggota Pansus yang membahas revisi Perda. Ia juga mengatakan, tidak mengetahui mengenai uang yang dibawa oleh Faisal Azwan ketika ditangkap KPK.

Selain Muhazza, terperiksa yang keluar hampir bersamaan dengannya adalah HM Roem Zen. Hanya saja, saat yang bersangkutan meninggalkan ruang penyidikan, luput dari pantauan media.

Sekitar pukul 15.00 WIB, saksi yang sempat menjalani pemeriksaan sehari sebelumnya, Satria Hendri masuk ke ruang periksa sambil membawa berkas. Namun sayang, saat ia keluar dari ruangan, tidak terpantau awak media.

Sementara itu, Humas KPK, Johan Budi yang dihubungi wartawan menyatakan, enam orang yang diperiksa kemarin hanyalah sebagai saksi. Ia menambahkan, tidak ada penambahan tersangka dalam pemeriksaan kemarin.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurutnya, pemeriksaan akan terus berlanjut. Rencananya, hari ini pihak penyidik juga akan memeriksa saksi lainnya.

Hanya saja, Johan Budi mengaku belum mengetahui siapa yang akan diperiksa. "Kalau siapa yang akan diperiksa besok, ya tanya besok lah," kata Johan.

Masih kata Johan, pihak penyidik tidak melakukan pencekalan terhadap saksi-saksi yang diperiksa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas