Kemenkumham Sumut Sita 446 HP dari Lapas
Kemenkumham Sumut menyita 446 unit handphone (HP) dari penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan).
Editor:
alfons nedabang
Laporan Wartawan Tribun Medan, Arifin Al Alamudi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) menyita 446 unit handphone (HP) dari penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).
HP dimaksud merupakan hasil razia yang dilakukan di 33 Lapas, Rutan dan Cabang Rutan yang tersebar di Sumut. Alat komunikasi itu langsung diserahkan kepada perwakilan Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sumut.
"HP ini akan kita serahkan kepada BNP Sumut. Siapa tahu dari HP ini juga bisa dilacak informasi mengenai narkoba," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Baldwin Simatupang, Kamis (12/4/2012).
Selain itu, juga dilakukan pencabutan rambut sekitar sepuluh orang kepala Lapas untuk tes DNA terlibat narkoba atau tidak. Sampel rambut ini langsung diuji menggunakan di mobil Wash Internal Pas Laboratorium.
Hasil pemeriksaan terhadap sampel rambut para kalapas baru keluar besok, Jumat (13/4/2012).
"Dengan pemeriksaan secara simbolis ini diharapkan para pegawai Lapas dan Rutan tidak akan keberatan diperiksa, karena mereka sudah melihat atasannya pun bersedia diperiksa," ujar Baldwin.