Napi Kasus Pembunuhan Kabur dari LP Kupang
Eurico Pinto (23), salah seorang narapidana kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kupang. Pinto adalah napi dalam kasus pembunuhan
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Eurico Pinto (23), salah seorang narapidana kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kupang. Pinto adalah napi dalam kasus pembunuhan terhadap Moses Mano Riwu, warga Fatululi, Kota Kupang, Sabtu (25/12/2010) lalu.
Informasi yang diperoleh Pos Kupang, Rabu (11/4/2012), di LP Kupang--tempat Pinto selama ini mendekam--tidak pernah bersikap yang mencurigakan akan kabur, namun tak disangka ia kabur dengan merusak plafon dan keluar menggunakan tali melalui pintu gerbang belakang.
Pinto ditahan bersama dua temannya Fransisko G Tokan dan Ari Lobo yang terlibat kasus pembunuhan terhadap Moses Mano Riwu.
Pinto berhasil kabur dari LP, Rabu (11/4/2012) sekitar pukul 03.15 Wita. Sampai saat ini pihak LP masih berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencari Pinto.
Kepala LP Kupang, Azwar Bc. IP, S.H, M.M, yang dikonfirmasi mengatakan, mengetahui kaburnya tahanan itu ketika petugas piket membunyikan lonceng.
"Biasanya kalau ada sesuatu pasti petugas membunyikan lonceng. Saat saya dengar, saya bangun kemudian mengecek ternyata ada napi yang keluar," kata Aswar.
Sesuai informasi awal, lanjutnya, napi itu keluar dengan merusak plafon, kemudian setelah diperiksa ternyata napi itu keluar melalui pintu belakang.
Ditanya apakah kaburnya Pinto akibat kelalaian atau kelengahan petugas, Azwar yang didampingi Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, LL. Frans, Amd, IP, S.H, menjelaskan, kelengahan petugas juga bisa namun diduga kuat napi itu sangat lihai sehingga bisa kabur.