Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

3.226 Murid SD di Sinjai Dapat Beasiswa

Sebanyak 3.226 murid Sekolah Dasar berasal dari keluarga miskin, mendapatkan beasiswa. Dana BSM-SD ini diterima di Kantor Pos Sinjai.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: alfons nedabang

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin

TRIBUNNEWS.COM, SINJAI - Sebanyak 3.226 murid Sekolah Dasar berasal dari keluarga miskin, mendapatkan beasiswa. Dana Beasiswa Miskin Sekolah Dasar (BSM-SD) diterima di Kantor Pos Sinjai.

BSM-SD cluster IV merupakan bersumber dari APBN Perubahan tahun 2011 senilai Rp 116 juta. Beasiswa ini dibagi menjadi dua tahapan. Tahap pertama, muris SD penerima BSM-SD sebanyak 1.942 orang. Sedangkan tahap kedua 1.284 murid. Setiap murid menerima dana beasiswa Rp 360 ribu.

"Pencairan BSM-SD akan diwakili oleh kepala sekolah masing-masing. Sesuai dengan kesepakatan Kemendiknas dan dilakukan secara transparan dan bertahap," jelas Kepala Kantor Pos Sinjai, Hamsir Husain, Jumat (13/4/2012).

Koordinator Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sinjai Musoddaq Menjelaskan, walaupun penyaluran BSM-SD sudah procedural, namun tetap harus diawasi oleh seluruh elemen masyarakat karena rawan manipulasi pada tingkat implementasi terutama objek penerima BSM-SD.

Pasalnya, pembagian ini tidak mencantumkan nama-nama siswa miskin yang berhak menerima, apalagi sangat susah didapatkan data siswa miskin penerima BSM-SD di kementerian Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai .

"Anggota DPRD dari masing-masing Daerah pemilihan untuk turut mengawasi sehingga BSM-SD bisa tepat sasaran untuk siswa miskin," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Jadwal Pengambilan Dana BSM-SD Per Kecamatan

-  9 April : Kec. Sinjai Barat
- 10 April : Kec. Sinjai Borong
- 11 April : Kec. Sinjai Tellulimpoe
- 12 April : Kec. Bulupoddo
- 13 April : Kec. Sinjai Utara
- 14 April : Kec. Sinjai Timur
- 16 April : Kec. Sinjai Selatan
- 17 April : Kec. Sinjai Tengah
- 18 April : Kec. Pulau Sembilan

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas