Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekretaris Dewan Pendidikan Kediri Terancam Dipolisikan

Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Kediri, Jawa Timur, Samsul Umam, terancam dilaporkan ke polisi.

zoom-in Sekretaris Dewan Pendidikan Kediri Terancam Dipolisikan
TRIBUN MEDAN/DEDY SINUHAJI
Pelajar SMA meluapkan kegembiraan, seusai melaksanakan UN hari terakhir di Medan, Sumatera Utara, Kamis (19/4/2012). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Kediri, Jawa Timur, Samsul Umam, terancam dilaporkan ke polisi.

Penyebabnya, Samsul menyebutkan SMS jawaban yang beredar menjelang pelaksanaan ujian nasional (UN) SMA awal pekan lalu, sebesar 80 persen benar.

Pernyataan Samsul tersebut diunggah dalam status Facebook pada Rabu (18/4/2012). Kontan saja pernyataaan Samsul membuat kalangan pejabat Dinas Pendidikan Kota Kediri merasa tertampar.

Bahkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Abdul Wahid Anshori, berencana melaporkan Samsul Umam ke Polres Kediri Kota. Materi laporan itu tengah disusun, berikut bukti print out pernyataan Samsul Umam di akun Facebook.

“Kami sebagai institusi pemerintah yang menyelenggarakan UN di Kota Kediri, merasa sangat dilecehkan dengan pernyataan sekretaris dewan pendidikan,” ujar Abdul kepada wartawan, Jumat (20/4/2012).

Dijelaskan Abdul, selain melecehkan Dinas Pendidikan Kota Kediri, polisi yang bertugas menjaga naskah UN juga terkena imbasnya. Karena, polisi lah yang selama ini bertugas mengawal naskah UN mulai dari percetakan, penyimpanan, serta peredarannya.

Sehingga, jika kunci jawaban SMS yang beredar sebelum pelaksanaan UN 80 persen benar, ada dugaan naskah ujian sudah bocor. Padahal, naskah UN dijaga selama 24 jam di kantor polisi, serta pintunya digembok rangkap tiga.

Berita Rekomendasi

“Kami minta sekretaris dewan pendidikan membuktikan semua tuduhannya,” tegas Abdul.

Sementara, Samsul saat dikonfirmasi Surya kemarin, mengakui telah mengunggah di status Facebook terkait beredarnya SMS jawaban menjelang UN SMA di Kota Kediri. Dalam pernyataannya Samsul menyebutkan, 80 persen SMS yang beredar cocok.

Terkait penyataannya di status Facebook, Samsul menyebutkan itu merupakan hak konstitusional anggota Dewan Pendidikan Kota Kediri, yang diatur PP 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

“Kalau ada yang mempermasalahkan, tentu kami mempertanyakan apa maksudnya,” tukasnya.

Menyusul pernyataannya di facebook, Samsul mengaku dirinya justru mendapat dukungan penuh dari PCNU Kota Kediri, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), serta para tokoh ulama.

“Kalau ada pihak-pihak yang tidak terima, kami siap menghadapi,” cetus Samsul.

Malahan, Samsul telah memberikan klarifikasi masalah tersebut kepada pengurus PGRI Kota Kediri pada Kamis (19/4/2012) lalu.

“Kami sudah mendapatkan kesepahaman terkait penyelenggaraan UN, supaya tidak ada kecurangan,” ungkapnya. (*)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas