Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tiga Polisi Ditilang karena Bawa SIM Mati

Wajah ketiga polisi ini langsung muram saat dinyatakan bersalah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Wajah ketiga polisi ini langsung muram saat dinyatakan bersalah.

Ketiganya ditilang anggota Provost Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, karena melanggar aturan lalu lintas, Jumat (20/4/2012).

Meskipun berstatus polisi, ketiganya tetap ditilang disiplin, sebagai bentuk sanksi. Razia yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam Iptu Abdul Jalil, memang menargetkan personel kepolisian yang dianggap mbeling. Satu persatu kendaraan polisi, baik sepeda motor maupun mobil, dicek kelengkapannya.

“Kami tidak pandang bulu. Semua kendaraan kami cek. Kalau ada pelanggaran, jelas ditindak," ujar Jalil.

Tiga anggota yang ditilang itu kebanyakan mengantongi SIM yang sudah mati. Sasaran lain adalah kendaraan dinas.

Menurut Jalil, kendaraan dinas merupakan aset institusi yang dipinjampakaikan ke anggota. Karena itu, personel yang membawanya, memiliki beberapa kewajiban.

“Kendaraan dinas harus dirawat dan dibersihkan. Kalau kotor, kami juga akan tindak,” tegasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Tiga anggota yang terjaring razia berasal dari Unit Lalu Lintas dan Unit Patroli Polsek Pebean Cantikan, serta anggota Patroli Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Menurut Kasubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Lily Djafar, razia ini digelar hingga waktu yang tidak ditentukan.

“Semacam inspeksi mendadak. Kalau diumumkan, kan para pelanggar ini bisa memersiapkan diri. Karena itu, kapan ada razia, hanya pimpinan yang tahu,” paparnya. (*)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas