Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sering Bercinta dengan Sopir Truk, ABG Hamil Empat Bulan

Cinta ternyata tak bisa menghalangi seseorang masuk penjara

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Cinta ternyata tak bisa menghalangi seseorang masuk penjara. Hal itu dialami oleh Nur (23). Meskipun berkali-kali menyatakan cintanya kepada Yuli (bukan nama sebenarnya), Nur tetap dijebloskan ke tahanan Mapolrestabes Surabaya.

Sebab, orangtua Yuli tidak terima anak gadisnya yang masih berusia 15 tahun digauli oleh Nur. Kasus ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.

Menurut Kanit PPA AKP Suratmi, orangtua Yuli melaporkan kasus ini karena Nur dianggap tidak bertanggung jawab.

"Korban saat ini hamil empat bulan akibat hubungannya dengan tersangka. Namun, tersangka tidak mau bertanggung jawab," ujar Suratmi, Selasa (24/4/2012).

Anak baru gede (ABG) asal Jalan Petemon, menjalin kasih dengan Nur sejak September 2011. Sejak saat itu, keduanya sering melakukan hubungan layaknya suami istri. Mereka biasanya melakukan hal itu di kamar kos, atau di rumah Nur di kawasan Sememi Jaya.

"Kami lakukan itu suka sama suka. Tapi, saya tidak menyangka kalau dia hamil," ujar pria yang bekerja sebagai sopir truk.

Polisi menjerat Nur dengan psal 81 ayat 2 UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Jika terbukti, Nur terancam pidana kurungan paling lama 15 tahun.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas