Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Larangan Konvoi Tak Digubris Pelajar SMP

Larangan konvoi yang dikeluarkan Pemkot Makassar, Dinas Pendidikan Kota Makassar, dan Polrestabes Makassar rupanya tak bertuah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Polisi lalu lintas (Polantas) dari Unit Lalu Lintas Polsek Ujungpandang, mencegat dua pelajar SMP yang melakukan konvoi menggunakan sepeda motor.

Dua pelajar tersebut dicegat beserta sepeda motornya, saat melintas di Jalan Sultan Hasanuddin, Kamis (26/4/2012) siang.

Polisi lalu menggiring keduanya ke Mapolsek Ujungpandang di pertigaan Jalan Sultan Hasanuddin dan Jalan MH Thamrin, Makassar. Keduanya dijerat UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Larangan konvoi yang dikeluarkan Pemkot Makassar, Dinas Pendidikan Kota Makassar, dan Polrestabes Makassar rupanya tak bertuah.

Sejumlah pelajar sekolah menengah pertama tampak melakukan konvoi menggunakan sepeda motor, seusai mengikuti ujian nasional mata pelajaran terakhir di sekolah mereka, Kamis.

Tak hanya melakukan konvoi di sejumlah ruas jalan protokol dan arteri di Makassar, mereka juga mencoret bajunya dan rambutnya menggunakan cat semprot dan spidol permanen.

Konvoi tersebut tersebut sangat berbahaya dan mengancam keselamatan jiwa mereka. Aksi konvoi tersebut dilakukan tanpa dilengkapi alat standar keamanan berkendara, seperti helm. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas