Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

94 Butir Ekstasi Diamankan dari Warga Delta Pawan

Jajaran kepolisian dari Ditres Narkoba Polda Kalimantan Barat, berhasil mengamankan SD, Jumat (27/4/2012) di sekitar penginapan Jl Sidas

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Jajaran kepolisian dari Ditres Narkoba Polda Kalimantan Barat, berhasil mengamankan SD, Jumat (27/4/2012) di sekitar penginapan Jl Sidas Pontianak. SD merupakan warga Delta Pawan, Ketaspang yang baru 2 bulan ini tinggal di Pontianak.

Kombes Pol Ahmad Alwi, Direktur Resnarkoba Polda Kalbar menyatakan, pihaknya mengamankan tersangka bersama barang bukti.

"Di antaranya, dua bungkus pil yang diduga ekstasi. Isinya 94 pil," kata Alwi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas