Besok KPK Periksa Gubernur Riau Rusli Zainal
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus suap pembahasan perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Riau untuk penyelenggaraan
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus suap pembahasan perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Riau untuk penyelenggaraan PON ke 18.
Demi mengembangkan kasus tersebut, Besok (Selasa), lembaga antikorupsi tersebut akan melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Riau, Rusli Zainal. Sedianya, Rusli akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
"Besok (Selasa 1 Mei 2012) yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (29/4/2012).
Sementara hari ini lanjut Johan, pihaknya kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas. Staf Ahli Gubernur Riau itu juga diperiksa sebagai saksi.
"Ya, diperiksa sebagai saksi," tegasnya.
Terpantau, Lukman yang resmi mengundurkan diri sebagai Kadispora pada pemeriksaan KPK kali pertama di Pekanbaru Riau ini, tiba sekitar pukul 09.45 WIB di Kantor KPK, Jakarta. Mengenakan kemeja safari berwarna gelap, dia kelihatan sinis kepada wartawan. Pun, saat ditanyai, ia tak mau menjawab pertanyaan para awak media dan segera masuk ke KPK.
"Nanti saja,"singkat dia sebelum memasuki kantor KPK, Jakarta.