Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok KPK Periksa Gubernur Riau Rusli Zainal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus suap pembahasan perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Riau untuk penyelenggaraan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Besok KPK Periksa Gubernur Riau Rusli Zainal
net
Rusli Zainal, Gubernur Riau 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus suap pembahasan perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Riau untuk penyelenggaraan PON ke 18.

Demi mengembangkan kasus tersebut, Besok (Selasa), lembaga antikorupsi tersebut akan melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Riau, Rusli Zainal. Sedianya, Rusli akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

"Besok (Selasa 1 Mei 2012) yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (29/4/2012).

Sementara hari ini lanjut Johan, pihaknya kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas. Staf Ahli Gubernur Riau itu juga diperiksa sebagai saksi.

"Ya, diperiksa sebagai saksi," tegasnya.

Terpantau, Lukman yang resmi mengundurkan diri sebagai Kadispora pada pemeriksaan KPK kali pertama di Pekanbaru Riau ini, tiba sekitar pukul 09.45 WIB di Kantor KPK, Jakarta. Mengenakan kemeja safari berwarna gelap, dia kelihatan sinis kepada wartawan. Pun, saat ditanyai, ia tak mau menjawab pertanyaan para awak media dan segera masuk ke KPK.

"Nanti saja,"singkat dia sebelum memasuki kantor KPK, Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas