Gubernur Riau Diperiksa 9 Jam di KPK
Gubernur Riau, Rusli Zainal merampungkan pemeriksaan di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (1/5/2012) petang.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Riau, Rusli Zainal merampungkan pemeriksaan di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (1/5/2012) petang.
Seusai diperiksa KPK selama 9 jam, Rusli yang mengenakan kemeja batik kuning kecoklatan itu tak banyak berkomentar kepada wartawan.
Meski lupa berapa banyak jumlah pertanyaan yang dialamatkan kepadanya, namun ia mengakui bahwa Penyidik mencecarnya terkait dugaan suap pada perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 mengenai penyelenggaraan PON ke-18 di Riau.
"Saya kan sebagai Gubernur, dan sebagai Ketua PB PON ya kan tentunya dimintai keterangan terkait itu (suap PON)," ujarnya kepada wartawan. Pun, terpantau Rusli keluar pada pukul 18.00 WIB dari Kantor KPK, Jakarta dengan pengawalan ketat dari beberapa ajudannya.
Kendati demikian, ia dengan tegas mengatakan untuk terus mendukung KPK agar dapat menyelesaikan kasus ini dengan segera. Walau, natinya ia nantinya diduga terlibat kasus tersebut.
"Bagaimana yang pernah saya sampaikan beberpa waktu lalu, bahwa mari kita bantu dukung, mari kita bantu tugas muliya KPK ini, untuk dapat menyelesaikan masalah ini dengan secepatnya," terangnya.