Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
VS
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Kejari Plin Plan Limpahkan Berkas Narkoba Eks Pilot Lion Air

Proses persidangan perdana yang bakal bergulir di Pengadilan Negeri Makassar terhadap

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
Memuat video…

Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudhy

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Proses persidangan perdana yang bakal bergulir di Pengadilan Negeri Makassar terhadap bekas  pilot Maskapai Penerbangan Lion Air Indonesia Hanum Adhyaksa yang menjadi tersangka kasus narkoba masih simpang siur.

Pasalnya, pihak Kejari Makassar hingga sekarang masih ragu dan plinplan untuk melimpahkan berkas Hanum bersama tiga tersangka lainnya yakni Andi Hendra seorang pengusaha asal Makassar dan dua wanita Nurfadillah dan Irma Suryani ke PN Makassar untuk menjalani proses persidangan.

“Kami belum bisa menentukan kapan kepastian pelimpahan berkasnya. Tapi yang jelas dalam waktu dekat,” ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Makassar Irwan Datuiding, saat dikonfirasi di kantornya, Selasa (1/5/2012).

Berdasarkan keterangan Irwan beberapa waktu lalu, seluruh berkas dakwaan serta pasal yang menjerat para tersangka dalam kasus tersebut dinilai sudah rampung. Namun pihaknya enggan berkomentar jauh mengenai kepastian waktu pelimpahan tersangka ke Pengadilan.

Diketahui, keempatnya ditetapkan sebagai tersangka lantaran tertangkap tangan oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat  saat sedang pesta nyabu di salah satu hotel berbintang di Makassar Februari lalu.

“Untuk Hanum dan Andi Hendra kini keduanya ditahan di Rutan Klas 1 Makassar. Sementara Nurfadillah dan Irma Suryani kini keduanya ditampung di kantor BNNP untuk menjalani proses rehabilitasi,” ujar Irwan.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara I Zam Zam, salah satu dari tujuh jaksa yang ditunjuk sebagai jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus ini mengaku telah melimpahkan berkas para tersangka ke pengadilan.

“Rencana hari ini memang berkasnya akan dilimpahkan ke pengadilan,” kata salah satu koordinator jaska di Kejati Sulsel ini.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas