Ponsel Peserta UN SDN Pasawahan Diamankan
Sejumlah pengawas dan aparat kepolisian dari Polsek Dayeuhkolot mengamankan telepon selular (ponsel)
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribun Jabar, Ichsan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sejumlah pengawas dan aparat kepolisian dari Polsek Dayeuhkolot mengamankan telepon selular (ponsel) milik murid kelas 6 peserta ujian nasional (UN) di SDN Pasawahan II, VI, dan VIII di Kelurahan Pasawahan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Selasa (8/5/2012).
Menurut Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Sugeng Edi Haryanto upaya ini dilakukan agar pelaksanaan UN pada hari kedua dengan mata ujian Matematika berjalan tertib dan lancar.
"Ini merupakan langkah antisipasi menghindari kecurangan. Selain itu pengamanan ponsel milik murid ini juga agar peserta UN bisa lebih konsentrasi menjawab soal dan tidak terganggu oleh dering suara ponsel," ujar Sugeng di Dayweuhkolot, Kabupaten Bandung, beberapa saat lalu.