Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sore Ini KPK Akan Geledah Lapangan PON Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus suap pembahasan Peraturan Daerah (Perda) untuk penyelenggaraan PON

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus suap pembahasan Peraturan Daerah (Perda) untuk penyelenggaraan PON ke-18 di Riau.

Berselang satu hari dari penetapan dua orang tersangka baru pada perkara ini, lembaga antikorupsi tersebut kini melakukan penggeledahan untuk mengembangkan proses peyidikan.

"Dapat informasi ada tim penyidik yang datang ke Pekanbaru melakukan pengecekan dan pengeledahan di venue," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Rabu (9/5/2012).

Sebelumnya, Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Kadispora) Riau, Lukman Abbas resmi ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaa suap pembahasan Peraturan Daerah untuk penyelenggaraan PON ke-18 di Riau.

Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi di kantornya, Jakarta, Selasa (8/5/2012).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas