Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sore Ini KPK Akan Geledah Lapangan PON Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus suap pembahasan Peraturan Daerah (Perda) untuk penyelenggaraan PON

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sore Ini KPK Akan Geledah Lapangan PON Riau
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Pekerja tengah membersihkan lantai di Stadion Kaharuddin Nasution Pekanbaru Riau, Senin (7/5). Stadion yang akan digunakan untuk PON 2012 tersebut telah selesai 97 persen dan ditargetkan selesai sepenuhnya pada 10 Juni 2012 mendatang. (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus suap pembahasan Peraturan Daerah (Perda) untuk penyelenggaraan PON ke-18 di Riau.

Berselang satu hari dari penetapan dua orang tersangka baru pada perkara ini, lembaga antikorupsi tersebut kini melakukan penggeledahan untuk mengembangkan proses peyidikan.

"Dapat informasi ada tim penyidik yang datang ke Pekanbaru melakukan pengecekan dan pengeledahan di venue," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Rabu (9/5/2012).

Sebelumnya, Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Kadispora) Riau, Lukman Abbas resmi ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaa suap pembahasan Peraturan Daerah untuk penyelenggaraan PON ke-18 di Riau.

Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi di kantornya, Jakarta, Selasa (8/5/2012).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas