Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kepri Kini Gugat Kabupaten di Jambi

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ternyata mendaftarkan gugatan pembentukan beberapa kabupaten di Provinsi Jambi ke Mahkamah

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Duanto A Sudrajat

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ternyata mendaftarkan gugatan pembentukan beberapa kabupaten di Provinsi Jambi ke Mahkamah Konstitusi.

Pemprov Kepri kali ini mendaftarkan uji materiil Undang-undang Nomor 54/1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tanjungjabung Timur. Aksi ini dilakukan, setelah sebelumnya Pemprov Jambi mendaftarkan hal serupa, terkait Undang-undang Nomor 31/2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lingga.

Kuasa Hukum Pemprov Jambi untuk kasus sengketa Pulau Berhala Andi M Asrun, beberapa hari lalu, mengungkapkan aksi 'ikut-ikutan' yang dilakukan Kepri menunjukkan apa yang dilakukan adalah aksi main-main, dan menunjukkan ketidakseriusan.

"Mereka cuma main-main saja. Karena semua yang kita gugat uji materiil ditiru. Itu menunjukkan Pemprov Kepri panik pascagugatan kita ke MK," kata Andi M Asrun, belum lama ini.

Berita Regional Terbaru:

Setelah Dua Kali Disetubuhi, Janda Laporkan Lukman

Rekomendasi Untuk Anda

Inilah 'Wine' Hasil Racikan Warga Negeri Laskar Pelangi

Sekretaris Partai Aceh Tewas Oleh Penembak Misterius

Polisi Sita 220 Liter Tuak

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas