Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Calo Manfaatkan Libur Sidang Tilang

Seorang pria asal Cicalengka, Dudi Rahmat, mengaku membatalkan niat langsung kembali ke rumah.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tarsisius Sutomonaio

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Peserta sidang tilang yang ingin menuntaskan urusan SIM dan STNK bisa mendatangi kantor Polrestabes Bandung.

"STNK dan SIM belum dikirim ke sini," ujar petugas Pengadilan Negeri (PN), Jalan R E Martadinata, Bandung, Jumat (18/5/2012).

Namun, ada yang lebih suka jalan pintas. Seorang pria asal Cicalengka, Dudi Rahmat, mengaku membatalkan niat langsung kembali ke rumah. Ia tak bernia untuk mengambil STNK-nya di Polrestabes Bandung.

Dudi lebih memilih bersedia membayar uang Rp 75.000 demi menebus STNK-nya itu. "Tadi, ada yang tawarin bisa ngambilin asal bayar segitu," katanya. Padahal, Dudi pernah membayar Rp 41.000 untuk pelanggaran yang sama.

Baca Juga:

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas